Dijanjikan Lolos Polisi, Uang Rp420 Juta Ludes di Tangan Calo

Bagikan Artikel

Makassar-lintassulawesinews.com-Harapan menjadi anggota kepolisian berubah menjadi mimpi buruk bagi Sudirman setelah uang sebesar Rp420 juta yang disetorkan kepada seorang calo justru raib tanpa kejelasan.

Peristiwa ini sejak tahun 2016 korban memberikan sejumlah uang yang mencapai ratusan juta secara bertahap kepada Oknum Calo sebut Fadlun Al Idrus (perempuan) dan menjanjikan masuk Bintara Polisi namun itu hanya tipu muslihat dan janji manis.

Dimana Kasus ini kembali membuka tabir praktik percaloan yang masih menghantui proses rekrutmen aparat negara khususnya di Sulawesi Selatan.

Melalui media ini, sudirman (Korban) menjelaskan bahwa awalnya tergiur janji manis pelaku yang mengaku memiliki “orang dalam” dan mampu meloloskan peserta dalam seleksi penerimaan polisi,”jelas korban (Selasa 19/5/2026)

Dengan iming-iming kelulusan yang disebut “aman”, keluarga korban rela menjual aset dan mengumpulkan dana hingga ratusan juta rupiah.

Namun, setelah seluruh uang diserahkan secara bertahap,dengan Nilai mencapai 420jt hasil yang dijanjikan tak pernah datang.

Korban waktu itu justru dinyatakan gagal dalam seleksi resmi, sementara sang calo Fadlun mulai sulit dihubungi dan akhirnya menghilang.

Merasa tertipu,korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan akhirnya kejadian ini di Laporkan ke Polda Sul-Sel dengan LP nomor: STTLP/B/518/V/ 2026/ SPKT POLDA Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan Oleh Oknum Calo Fadlun Al Idrus

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat melakukan pemanggilan terlapor dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Praktik percaloan dalam penerimaan anggota polisi sebenarnya berulang kali diperingatkan oleh pihak kepolisian. Rekrutmen resmi ditegaskan dilakukan secara transparan dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan instan dengan imbalan uang.

Alih-alih meraih masa depan cerah, korban justru kehilangan ratusan juta rupiah akibat tergiur jalan pintas.

Hingga berita ini di tulis korban berharap agar Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro Kapolda Sulawesi Selatan melalui Kombes Pol Zulham Effendy Sik M.H Kabid Propam Polda Sulsel Kombes untuk dapat mengusut keterlibatan terlapor Oknum Calo Fadlun Al Idrus yang berusak citra nama baik polri dalam rekrutmen penerimaan polri yang ada di Sulawesi Selatan.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *