Info Kapolda Sulteng Baru,Kayu Bantalan Diduga Hasil Illegal Logging Marak di Touna

Bagikan Artikel

Touna—lintassulawesinews.com-Aktivitas yang diduga merupakan praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah,Senin 5/10/2026.

Hasil penelusuran media ini pada menemukan sejumlah kayu bantalan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Desa Kalemba dan wilayah sekitarnya.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan kawasan hutan serta langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, keberadaan kayu bantalan diduga tidak hanya ditemukan di kawasan Desa Kalemba.

Aktivitas penebangan disebut mulai merambah kawasan hutan lindung Desa Uekuli dan bahkan diduga telah mendekati kawasan hutan Desa Betaua.

“Bukan hanya di kawasan hutan Desa Kalemba, tetapi aktivitas penebangan sudah mulai masuk ke kawasan hutan lindung Desa Uekuli dan mendekati wilayah Desa Betaua,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, dugaan aktivitas pembalakan liar itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sejumlah kayu bantalan disebut masih terlihat di beberapa titik dan diduga tengah menunggu proses pengangkutan.

Sumber juga menyebut adanya pihak yang diduga mengelola kayu tersebut. Namun, informasi mengenai identitas, legalitas, maupun asal-usul kayu tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan lacak balak oleh pihak berwenang.

Warga khawatir aktivitas penebangan yang berlangsung secara terus-menerus dapat mengancam kelestarian kawasan hutan. Selain hilangnya pohon utama, proses penebangan juga berpotensi merusak vegetasi dan tunas di sekitar lokasi yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem.

Kerusakan hutan juga dikhawatirkan meningkatkan risiko degradasi lingkungan serta bencana hidrometeorologi, khususnya saat curah hujan tinggi.

Sejumlah warga berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kayu tersebut.

“Sepertinya aktivitas ini terus berjalan. Kayu bantalan masih terlihat di beberapa titik dan siap untuk diangkut,” ujar salah seorang warga.

Minta Polda Sulteng yang baru Lakukan Lacak Balak

Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan lindung di wilayah tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan tudingan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat meminta Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan memerintahkan Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan dapat dilakukan melalui penelusuran asal-usul kayu atau lacak balak, termasuk memeriksa titik penebangan, dokumen legalitas kayu, jalur pengangkutan, hingga pihak yang diduga menguasai atau memperdagangkan kayu tersebut.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana kehutanan, masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pembalakan liar tersebut.

Berita bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *