Makassar–lintassulawesinews.com-Persoalan hak ketenagakerjaan menjadi sorotan setelah Mahyudi, mantan karyawan PT Timur Utama Sakti, mengeluhkan belum menerima tunjangan atau pesangon setelah berhenti bekerja di perusahaan tersebut. PT Timur Utama Sakti diketahui…