Palu-lintassulawesinews.com-satuan Reserse Narkoba Polresta Palu dilempari batu saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polresta Palu Kompol Usman mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu sekitar Pukul 14.30 Wita, setelah petugas lebih dulu melakukan penyelidikan terhadap target operasi.
“Sebagian kecil ada yang melakukan perlawanan dengan cara melempar dari balik rumah maupun secara langsung berhadapan dengan petugas,” ujarnya.
Meski sempat mendapat perlawanan dari warga, petugas tetap melanjutkan operasi dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia mengemukakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat orang yang ditangkap, sehingga belum dapat memastikan jumlah yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara ada empat orang yang kami amankan. Namun, kami belum bisa menjelaskan berapa yang akan menjadi tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Palu.
Sebelum pelaksanaan operasi petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap target operasi, guna memastikan langkah penindakan berjalan efektif.
“Kami melakukan lidik terlebih dahulu terkait target operasi. Setelah semuanya matang, baru kami melaksanakan tugas penyergapan,” katanya.
Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika, demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
“Bila masyarakat melihat transaksi narkoba, atau hal-hal yang yang menjurus terhadap penyalahgunaan narkotika, maka segera laporkan kepada pihak berwajib. Laporan itu pasti ditindaklanjuti,” tutur Usman.
Jhon