AKP Saleh Bantah Isu “Raja RJ” yang Beredar, Tegaskan Pemberitaan Tak Pernah Dikonfirmasi

Bagikan Artikel

Bulukumba-lintassulawesinews.com-Ramainya pemberitaan di media sosial terkait raja “RJ” dugaan kasus narkoba yang menyeret nama AKP Salehuddin SH.MH waktu menjabat sebelumnya sebagai kasat narkoba polres Maros dan kini berpindah tugas menjadi kasat Narkoba Polres Bulukumba mendapat bantahan dari AKP Salehuddin.

beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan tidak melalui proses konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan membuat AKP Saleh angkat bicara melalui media ini, Sabtu 02/05/26.

Dalam pernyataannya, pihak terkait menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Berita yang beredar itu tidak pernah ada konfirmasi ke saya. Sangat disayangkan jika informasi sepenting ini disebarkan tanpa klarifikasi yang jelas,” ujarnya.

AKP Saleh menjelaskan bahwa terkait dengan pemberitaan yang beredar Restorative justice atau keadilan Restoraf yang beredar di media sosial sudah dilakukan sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ( penyalahguna wajib di rehabilitasi) dengan Perpol no.b8 tahun 2021 yang di fokuskan pada Pecandu / penyalahguna (bukan bandar)untuk mendapatkan rehabilitasi bukan penjara,” terangnya.

Kemudian dalam Proses Restoratif Justice untuk dilaksanakan setelah ada hasil dari Tim Asesmen terpadu (TAT) merekomendasikan rehabilitasi jadi semua proses yang kami lakukan bukan kemauan sendiri namun berdasarkan keputusan Tim Asesmen Terpadu, adapun pemberitaan di media sosial yang beredar tidak pernah sebelumnya komfirmasi ke saya,” kunci Saleh.

Ini menjadi pengingat bahwa kecepatan informasi di era digital harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan kebenaran, agar sesuai fakta kepada publik,” punggasnya.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *