Gowa-lintassulawesinews.com-Kades (kepala desa) Manggempang Kec Bungaya Kab Gowa H.Mustari Maknum tengah di Laporkan dipolres Gowa Oleh Warganya sendiri.
Kades Manggempang dipolisikan Sesuai dengan LP (laporan polisi) nomor: STTLP :1204/XI/2022/Sulsel/Res Gowa/SPKT Dimana Pelapor (korban) A/n Muhammad Salim tidak lain adalah warganya sendiri,Jumat/17/2.
Salim (pelapor) yang ditemui media lintassulawesinews.com di warkop Start Sungguminasa mengatakan bahwa Kades Manggempang membuat surat tidak sesuai fakta sehingga dirinya melaporkan hal ini ke Polres Gowa dan Salim (pelapor)merasa keberatan,” ucapnya.
“ulah Kades Manggempang yang membuat surat keterangan tidak sesuai fakta kasus ini sementara diProses di sat Reskrim polres Gowa”
Sementara Ridwan Basri Kuasa Hukum Muhammad Salim mengatakan berharap agar penyidik yang menangani perkara ini objektif, Propesional, memproses sesuai fakta, tanpa memandang latar belakang terlapor sehingga pelapor mendapat kepastian hukum,” terangnya.
Saat dikonfirmasi kepada IPTU H.Andi Ridwan selalu penyidik Sat Reskrim Polres Gowa menjawab melalui sambungan henpon selulernya bahwa kasus laporan Muh Salim terhadap Kades Manggempang proses penyidikan sementara menunggu hasil gelar sehingga berita ini ditulis korban (pelapor) berharap agar penyidik serius dalam menangani kasusnya.
Laporan : Mul