Makassar -lintassulawesinews.com- Seorang pegawai non-ASN di UPT RSKD Dadi, Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluhkan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) meski sudah bekerja selama lima tahun.
Menurutnya, kebutuhan di bulan suci Ramadhan sangat besar, dan keberadaan THR sangat diharapkan untuk membantu meringankan beban tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda terkait pembayaran THR bagi mereka.
“Sudah lima tahun bekerja, namun THR tidak pernah kami terima. Kami berharap agar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan solusi terkait hal ini, karena kebutuhan di bulan Ramadhan sangat banyak,” ujar pegawai saat diwawancarai oleh pewarta yang enggan disebutkan namanya, Rabu 26 Maret 2025
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Kota Makassar, Andi Baso Mappangara, SH.
Ia meminta kepada Gubernur Sulsel untuk segera membuat regulasi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penerimaan THR bagi tenaga non-ASN, mengingat hal ini telah menjadi bentuk diskriminasi terhadap tenaga non-ASN yang bekerja di UPT RSKD Dadi, Sulawesi Selatan.
“Ini sudah menjadi masalah yang cukup lama. Kami mendesak Gubernur Sulsel untuk membuat regulasi dalam Pergub yang mengatur pemberian THR bagi pegawai non-ASN.
Kami melihat ini sebagai bentuk eksploitasi terhadap kami yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di lingkungan kesehatan,” ungkap Andi Baso.
Salah seorang pegawai non-ASN juga berharap agar Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD Sulsel memberikan solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang bekerja di UPT RSKD Dadi.
Ia menilai ketidakadilan ini semakin menambah kekecewaan bagi para pegawai yang telah mengabdikan diri di rumah sakit milik pemerintah provinsi Sulsel
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, PLT Direktur UPT RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ikhsan, belum memberikan klarifikasi terkait masalah pembayaran THR bagi pegawai non-ASN hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini semakin memunculkan tanda tanya mengenai kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai non-ASN yang juga turut memberikan kontribusi penting dalam sektor kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor 🇮🇩 BAHRUN