Touna-lintassulawesinews.com-Aktivitas dugaan penebangan kayu ilegal (illegal logging) di wilayah Desa Waekuli, Desa Kalemba, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, terus merajalela, selasa 20/10/2026.
Pasalnya warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut.
Berdasarkan informasi dan keluhan yang disampaikan kepada media ini, aktivitas penebangan kayu yang diduga tidak sesuai ketentuan itu disebut masih berlangsung.
Sejumlah warga mengaku resah dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada (APH) aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Warga berharap laporan tersebut tidak berhenti sebatas koordinasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran asal-usul kayu, serta pengecekan dokumen perizinan dan legalitas pengangkutannya.

Respons Dinas Kehutanan Dipertanyakan
Media ini mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal tersebut.
Dalam pesan WhatsApp kepada media ini, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan KPH Sivia Patuju untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaporkan.
“Sy sdh perintahkan KPH Sivia Patuju untuk menindak lanjutinya kegiatan tersebut 🙏,” demikian isi pesan yang diterima media ini.
Namun, masyarakat berharap instruksi tersebut segera diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan. Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah aktivitas penebangan kayu di Desa Waekuli, Desa Kalemba, dan wilayah sekitarnya memiliki izin yang sah atau justru melanggar ketentuan hukum.
Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju juga menjadi perhatian. Masyarakat mengharapkan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan, hasil pemantauan lapangan, serta tindak lanjut atas laporan dugaan penebangan kayu tersebut.
Dugaan Keterlibatan Oknum Harus Diusut
Selain persoalan penebangan kayu, muncul pula dugaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya oknum yang beck up dan diduga melindungi aktivitas tersebut. Dugaan ini perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat berwenang dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Media ini juga menyebut telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, mulai dari Polres Tojo Una-Una hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah. Namun, tindak lanjut dan hasil penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kapolda Sulteng Diharapkan Turun Tangan
Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., memberikan perhatian terhadap laporan dugaan illegal logging di Desa Waekuli, Desa Kalemba, Kecamatan Tojo, dan wilayah sekitarnya.
Warga menginginkan adanya penyelidikan yang serius, pemeriksaan langsung di lokasi, serta penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi kerusakan hutan yang lebih luas.
Masyarakat juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan KPH Sivia Patuju menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.
Hingga berita ini ditulis dugaan penebangan kayu ilegal tersebut masih berlanjut berharap penindakan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah agar persoalan dugaan illegal logging di wilayah Tojo Una-Una dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai hukum.
Laporan : Sidik