Makassar–lintassulawesinews.com-Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perkelahian antarkelompok di Kota Makassar, Rabu (21/10/2026), di Mapolda Sulsel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perkelahian kelompok di wilayah Kota Makassar.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H., serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak para pelaku tawuran sekaligus mencegah konflik serupa terulang melalui penegakan hukum dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian antara lain perkelahian kelompok di wilayah Sudiang, Jalan Rajawali, dan Jalan Abu Bakar Lambogo.
Dalam kasus di Sudiang pada 4 Oktober 2026, seorang pemuda berinisial MAN (24) meninggal dunia akibat luka tebas di kepala, sementara korban berinisial MFS (16) mengalami luka berat.
Polisi mengamankan 20 orang untuk pemeriksaan. Dari penanganan perkara tersebut, 19 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun. Beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolda Sulsel menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berperan aktif menjaga keamanan serta mencegah aksi tawuran di Kota Makassar.
Mul