Dinas Dukcapil Gowa Beri Pelayanan Maksimal,Mudah, cepat Lewat Layanan Aplikasi WhatsApp

Bagikan Artikel

LintasSulawesiNews.com, Gowa-Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memberikan pelayanan maksimal,mudah cepat melalui digital lewat aplikasi WhatsApp.

Layanan ini bisa dirasakan warga kab Gowa yang hendak mengurus kebutuhan baik berupa ktp (kartu tanda penduduk) yang hilang, akte kelahiran, (KK) kartu keluarga dan lainnya lewat aplikasi yang disediakan dinas dukcapil Gowa dan masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas dukcapil Gowa.

Staff melayani warga Gowa

Edy Sucipto S.ip.MM sebagai PLT Disdukcapil Gowa yang di temui awak media menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Gowa memberikan layanan lewat aplikasi WhatsApp,7/6/22.

Syarat dan cara pengajuan permohonan layanan administrasi kependudukan dengan aplikasi WhatsApp silahkan mengajukan permohonan melalui chat wa sesuai domisili kecamatan masing-masing yang sudah di sediakan,” ucap Edy.

Edy Sucipto: “Syarat bagi setiap pemohon wajib berkomunikasi hanya dengan chat saja, memiliki email yang aktif,dan pemohon wajib menyampaikan identitas diri, mengajukan sediri tidak boleh diwakilkan”

Ia juga menambahkan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat (pemohon) hanya berlalu setiap hari kerja senin s/d Jumat 08:00- 14:00 bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan di dinas dukcapil Gowa bisa melalui aplikasi WhatsApp yang kami sediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *