LintasSulawesiNews.com, Makassar-Sat lantas (satuan Lalulintas) Polrestabes Makassar, melaksanakan Operasi Patuh 2022 yang diadakan serentak mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Dimana operasi patut jajaran sat lantas Polrestabes Makassar akan menindak pengendara lalin (lalu lintas) yang melanggar Knalpot bising, kendaraan yang menggunakan lampu Strobo tak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, tak menggunakan helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari ketentuan.

Dalam operasi patut 2022 Satlantas Polrestabes Makassar mengajak kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan tujuan menyelamatkan anak-anak bangsa dari kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan mengurangi angka kecelakaan.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, melalui awak media Jumat,11/6/22.
Ia mengatakan bahwa operasi patuh kali ini, kepolisian dalam penindakan tidak menggunakan tilang manual, untuk daerah yang sudah dilengkapi CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Lanjut Akbp Zulanda,” Bukan berarti tidak melakukan penegakan hukum dengan tilang , tetapi pada pelanggar berulang tetap akan dilakukan dengan penilangan ,khusus knalpot bising , tidak menggunakan TNKB dengan sengaja dan pengendara anak dibawah umur tetap kami lakukan penindakan tegas karena akan dilakukan pendataan terhadap pelanggar yang telah diberikan peneguran secara represif edukatif,” terang Zulanda.
Satlantas Polrestabes Makassar, akan memberi perhatian pada pelanggar kaum milenial dengan penindakan secara Preemtif dan Preventif, agar angka kecelakaan bisa ditekan sedini mungkin, terlebih di kalangan anak di bawah umur maupun kalangan remaja.
“InsyaAllah dalam operasi ini kita akan ETTLE Mobile, di mana personil akan merekam sekaligus melakukan penindakan dengan peneguran,” tambahnya.
Dalam ETLE mobile tersebut gambar akan capture serta dilakukan pendataan kendaraan, lalu akan dicari data ranmornya untuk didatangi nantinya secara zona untuk diberikan surat peneguran di rumah dan Operasi Patuh 2022 yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, bertujuan untuk Patuh Berlalulintas dan Patuh untuk Keselamatan,” tutupnya.