Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bagikan Artikel

Morowali-lintassulawesinews.com-Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park dalam operasi pengawasan yang digelar bersama aparat terkait.

Ribuan batang rokok tanpa pita cukai diamankan dari sejumlah titik distribusi yang diduga menjadi jalur pemasaran barang ilegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Muharuadi menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai maraknya penjualan rokok tanpa cukai di area pekerja kawasan industri,Senin 11/5/2026.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merek rokok yang tidak dilengkapi pita cukai”

Sebanyak 36 ribu batang rokok ilegal yang berhasil di amankan petugas bea cukai di kawasan industri dan penindakan juga di lakukan di sejumlah toko eceran yang berada dikawasan IMIP di bohodopi.

Selain menyita barang bukti, para pedagang eceran yang kedapatan menjual Rokok Ilegal juga dikenai sanksi administratif denda

Sebelum operasi penindakan, Bea Cukai Morowali bersama IMIP lebih dahulu melaksanakan sosialisasi terkait bahaya serta larangan peredaran rokok ilegal kepada seluruh tenant di kawasan industri Kabupaten Morowali.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *