Makassar-lintassulawesinews.com-Pungli (pungutan liar) dapat merusak moral bangsa karena praktik ini dapat mengakibatkan penyagunaan wewenang dan harus di hilangkan oleh lingkup ASN juga tidak di benarkan dalam aturan apalagi di instansi kementrian agama tepatnya di kemenag kota Makassar.
Dalam hal ini patut di suarakan ke jalan sesuai pantauan awak media puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (AWASKO) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Senin (02/12/2024).
Dimana dalam aksi mereka sebagai bentuk kekecewaan dan protes kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang tidak menindaklanjuti aksi sebelumnya atas dugaan pungutan liar pada tubuh Kementerian Agama Kota Makassar.
Nampak Aksi para demonstran ini pun, mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan, baik dari kepolisian maupun satuan pengamanan Kemenag.
Dalam orasinya di depan kantor Kemenag Sulsel, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan tegas kepada Kepala Kemenag Sulsel untuk tidak bermain-main dan segera mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar
Selain itu, mereka juga menduga bahwa kegiatan Seminar Nasional dengan tema moderasi beragama serta pembangunan masjid hanya dijadikan kedok untuk melancarkan praktik pungutan liar.
Meski sempat terjadi ketegangan ketika demonstran memaksa untuk masuk menemui Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan, situasi akhirnya dapat terkendali setelah pihak demonstran berhasil menemui Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Sulawesi Selatan.
Dalam forum pertemuannya, Akbar selaku jenderal lapangan aksi, memaparkan terkait tuntutan demonstran dan mendesak agar kiranya sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.
Sementara itu Qadri selaku kordinator lapangan menegaskan agar pihak kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak memilah dalam proses penegakan hukum.
“Jika terbukti ada pungli maka hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa tawar-menawar”
Mereka pun saling komitmen akan terus bersama-sama mengawal kasus ini dan Bapak Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel siap menindaklanjuti tuntutan para demonstran.
Hingga berita ini ditulis aksi yang tergabung menunggu tindak lanjut dari kakanwil Agama Sulsel.
Tim