Tambang ‘Ilegal’ Balangpapa Disorot, Fajar Utama Diduga Dibekingi Oknum TNI

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-Truk-truk mobil enam roda bermutan berlebihan dan memicu polusi debu yang menggangu kesehatan pernapasan akibat tambang Galian C yang di duga ilegal.

Dimana aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Balangpapa Desa Timbuseng kec pattalasang Kab Gowa Sulawesi selatan berjalan mulus dan ramai dipadati puluhan mobil truk yang mengambil material tanah yang bertuliskan di kaca mobil ” Fajar Utama” kamis 13/8/2026.

Berdasarkan pengakuan mobil truk melalui media ini mengatakan bahwa bos disebut bernama Fajrin pemilik Fajar utama yang ambil matrial dilokasi tambang yang di duga ilegal,” infonya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tambang tetap berjalan. Bahkan, beredar dugaan bahwa kegiatan tersebut mendapat “back up” dari oknum aparat dari TNI Berinisal K.

Dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut perlu mendapat perhatian serius dan pembuktian lebih lanjut. Sebab, apabila benar terdapat aparat yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal, hal itu berpotensi mencederai upaya penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas tambang tanpa izin.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan tambang tersebut, termasuk dokumen perizinan, lokasi operasi, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Jika aktivitas tersebut terbukti tidak mengantongi izin sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka kegiatan pertambangan harus dihentikan dan diproses sesuai hukum.

Sementara itu saat redaksi mengkonfirmasi hal ini melalui sambungan telepon WhatsApp bos Fajar Utama yaitu Fajrin membenarkan tambang tersebut hanya mengambil matrial saja namun pemilik lokasi yang berada di balangpapa seorang Oknum TNI bernama Kasno

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan oknum TNI Berinisal K masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait dan berharap pihak APH (Aparat penegak hukum) kasubdit Tipiter Dit Krimsus Polda Sulsel segera turun tangan.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *