Palu-lintassulawesinews.com-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengecam dugaan doxing atau penyebaran data pribadi serta intimidasi terhadap wartawan Radar Sulteng berinisial A, Jumat 25/9/2026.
Ketua AJI Palu Agung Sumandjaya melalui awak media mengatakan, dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan Radar Sulteng mengenai program pencegahan tuberkulosis (TBC) dalam program BERANI Magaya.
Menurut Agung, wartawan A telah menjalankan tugas jurnalistik dengan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak terkait.
Namun, pada Kamis (24/9) malam, A diduga menerima pesan dari oknum pimpinan FKM Universitas Tadulako berinisial RN yang disertai tangkapan layar data identitas pribadinya.
Pesan tersebut antara lain bertuliskan, “Sebagai mahasiswa Untad hati-hati ya A, masa depanmu masih panjang.”
AJI Palu menilai persoalan tersebut perlu disikapi serius karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas.
“Penyelesaian sengketa pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme pers, seperti Hak Jawab atau Hak Koreksi, bukan intimidasi maupun serangan pribadi,” ujar Agung.
Pimpinan Redaksi Radar Sulteng Barnabas Loinang menegaskan pemberitaan telah memuat keterangan dari pihak FKM Untad.
Redaksi juga disebut menyiapkan langkah hukum terkait dugaan serangan verbal terhadap wartawannya.
Sementara itu, wartawan A menyerahkan penilaian mengenai maksud komunikasi tersebut kepada pihak berwenang dan penasihat hukum. Ia menegaskan persoalan ini bukan masalah pribadi, melainkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.
Hingga berita ini di tulis Pimpinan FKM Untad belum memberikan keterangan dan disebut akan menggelar jumpa pers pada Sabtu (26/9/2026).
Sidik