Lapor Jenderal! Kayu Bantalan Diduga Hasil Ilegal Logging di Touna, Polres Tutup Mata?

Bagikan Artikel

Touna-lintassulawesinews.com-Aktivitas yang diduga merupakan praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran Media ini Polres Touna dibawah komando AKBP Yanna Djayawidya Sik M.H tak berkuti dan terjadi dugaan pembiaran ditemukan sejumlah kayu bantalan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Desa Kalemba dan sekitarnya,kamis 24/9/2026.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, kayu bantalan yang diduga berasal dari kawasan hutan tersebut tidak hanya ditemukan di sekitar Desa Kalemba. Aktivitas serupa disebut mulai merambah kawasan hutan lindung Desa Uekuli, bahkan dikabarkan telah mendekati kawasan hutan Desa Betaua.

“Bukan hanya di kawasan hutan Desa Kalemba, tetapi aktivitas penebangan sudah mulai masuk ke kawasan hutan lindung Desa Uekuli dan mendekati wilayah Desa Betaua,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, dugaan aktivitas pembalakan liar itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kayu bantalan disebut masih terlihat di sejumlah titik dan diduga sedang menunggu proses pengangkutan.

Pengelola kayu yang tak asing sebut kok titi (nama samaran) Jika benar terjadi secara terus-menerus, penebangan liar berpotensi mengganggu kelestarian kawasan hutan.

Selain menebang pohon utama, aktivitas tersebut juga dapat merusak tunas dan vegetasi di sekitar lokasi penebangan yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem.

Kerusakan kawasan hutan juga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko degradasi lingkungan dan bencana hidrometeorologi, terutama ketika curah hujan tinggi.

Sejumlah warga yang ditemui Media ini berharap adanya perhatian serius dari instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas yang memiliki izin atau justru merupakan hasil pembalakan liar.

“Sepertinya aktivitas ini terus berjalan. Kayu bantalan masih terlihat di beberapa titik dan siap untuk diangkut,” tutur salah seorang warga.

Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap kawasan hutan lindung tersebut. Namun, dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum tertentu termasuk diduga beck Up Oknum Polisi dalam aktivitas tersebut agar Kapolda Sulteng Irjen Nasri Sulaeman Sik M.H segera turun tangan agar memberikan atensi Dit Krimsus Polda Sulteng cek lokasi (lacak balak) bila terbukti segera proses oknum pemilik kayu sesuai undang-undang yang berlaku.

Atas temuan tersebut, masyarakat berharap Kapolda Sulteng segera perintahkan melakukan pengecekan lapangan, menelusuri asal-usul kayu, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kehutanan.

Hingga berita ini diturunkan, sebagai bagian pelaporan terhadap (APH) aparat penegak Hukum.

(Berita bersambung)………..

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *