Sorotan Terhadap Ketua BUMDes Desa Bissoloro, Dugaan Keuntungan Sepihak Patut Diusut

Bagikan Artikel

Gowa–lintassulawesinews.com-Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, menjadi tanda tanya bagi sejumlah warga, Sabtu 6/6/2026.

Mereka menilai beberapa program yang dijalankan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan dinilai tidak tepat sasaran.

Sesuai narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengelolaan beberapa unit usaha BUMDes Desa bissoloro yang dianggap belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat padahal dana penyertaan modal ADD di tahun 2025 cukup fantastis mencapai 167.775.300.

Jabbir Ketua BUMDes Desa bissoloro patut dicurigai pengelola yang dinakhodai dalam mengelola dana tak kunjung ada pemasukan bagi BUMDes itu sendiri malah diduga ada keuntungan sendiri melainkan bukan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, Jabbir Ketua BUMDes dalam mengelola Dana keberadaan fasilitas tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran dan perencanaan usaha BUMDes. Warga berharap adanya transparansi mengenai penggunaan dana, laporan keuangan, serta capaian program yang telah dijalankan.

“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jika program yang dijalankan tidak produktif, maka manfaatnya tidak akan dirasakan oleh masyarakat”

Desa Bissoloro merupakan desa di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, yang memiliki potensi pertanian cukup besar, terutama pada sektor padi dan komoditas pertanian lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan pengelola BUMDes dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit usaha yang berjalan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar aset desa yang telah dibangun melalui dana publik dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Terutama pengadaan penggilingan padi yang tidak berproduksi yang diduga merugikan masyarakat yang masuk pemborosan anggaran yang tidak memberikan asas manfaat bagi petani.

Sementara saat di Konfirmasi Kaharuddin Lewa ST plt Desa bissoloro melalui sambungan WhatsApp membenarkan pengadaan penggilingan padi namun tidak produktif karena bukan penggilingan padi keliling,” red.

Namun dia juga menyakini dirinya jabat plt Desa bissoloro akhir 2025 dan program pengadaan penggilingan padi sudah berjalan masuk di program BUMDes.

Hingga berita ini ditulis diharapkan Infestorat Gowa dapat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan BUMDes Desa bissoloro agar pengguna dana tepat sasaran.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *