Gubernur: Pajak Sulsel Tumbuh 10,38 Persen

Bagikan Artikel

Makassar-lintassulawesinews.com- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan pajak daerah hingga akhir Juni 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 10,38 persen atau meningkat sekitar Rp176 miliar dibandingkan periode tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri kegiatan Gebyar Pendapatan Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Makassar, kamis 15/07/2026

Menurut Andi Sudirman, peningkatan penerimaan pajak merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel, pemerintah kabupaten/kota, Polda Sulsel, PT Jasa Raharja, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Capaian ini menunjukkan bahwa berbagai upaya, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan inovasi pelayanan perpajakan, mulai memberikan hasil yang nyata,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang selama ini menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah.

Selain itu, Pemprov Sulsel terus menghadirkan berbagai program insentif, seperti diskon dan keringanan pajak kendaraan, guna mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kebijakan tersebut dinilai efektif karena mampu meningkatkan penerimaan daerah meski diiringi pemberian insentif kepada wajib pajak.

Program ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *