Melirik Samsat Takalar, Dugaan Pungli Kembali Mencuat

Bagikan Artikel

Takalar–lintassulawesinews.com-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di Samsat Takalar mulai menjadi perhatian masyarakat, Selasa 7/7/2026.

Beberapa warga mengaku dimintai biaya di luar notis ketentuan saat hendak mengurus administrasi pajak kendaraan mereka.

Melalui media ini saat di tanyak kepada pemohon sebut inisial LN yang hendak mengurus ganti plat kendaraan mengaku diminta biaya tambahan 100rb oleh Oknum petugas Samsat takalar.

“Ya pak saat saya bayar diminta Ki 100rb tapi saya liat di notis kurang lebih 150rb kelebihan pembayaran ku ” meniru inisial LN.

Ditempat terpisah dg timung (nama samaran) juga mengalami juga hal yang sama yakni pembayaran pajak kendaraan juga lebih jadi patut dicurigai Samsat takalar diduga pungli

Masyarakat berharap pelayanan publik di Samsat Takalar dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan resmi, warga meminta agar instansi terkait segera melakukan investigasi khususnya pihak Propam dan memberikan sanksi tegas bila petugas Samsat melakuan pungli (punggutan liar).

Hingga berita ini ditulis, belum ada Tanggapan dari pihak Kanit Regident polres Takalar terkait dugaan tersebut.

ZN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *