Gawat..!! FN Di Tuding Rampas HP Malah Kakak Korban Minta 15 JT

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-aneh tapi nyata Kasus dugaan perampasan HP (henpon) Yang berlarut-larut dipolsek bajeng resort Polres Gowa di sinyalir pihak kakak pelapor Diduga meminta kerugian sejumlah 15 juta rupiah kepada Seorang Terduga Terlapor ( FN) 31 tahun Sabtu,4/2/23.

Menurut Salahsatu Keluarga Terduga,” Dari hasil dugaan perampasan HP yang ditaksir 500 ribu rupiah , dimana belum tentu juga terbukti benar bahwa HP tersebut dirampas oleh pihak terlapor.

Pasalnya keterangan palaku (FN) terhadap awak media mengatakan bahwa membantah keras dirinya merampas melainkan HP tersebut diserahkan langsung ke pemiliknya,” ucap FN.

“FN tengah di laporkan di Polsek Bajeng Resort Polres Gowa dengan tuduhan Perampasan hp dan menunggu proses penanganan pihak penyidik”

Menurut Terduga (FN) 31 tahun sebagai terlapor di polsek bajeng yang Telah diamankan 3/01/2023, “HP anak itu dia sendiri yang serahkan disekolah secara baik-baik dan sebagai jaminan karena ibu nya menunggak pembayarannya dan Saya tidak Merasa merampas Hp itu,” terang FN

menurut narasumber dari pihak keluarga terlapor yang tak ingin di sebutkan namanya,” kuat dugaan pihak kakak pelapor Menghubungi pihak keluarga terlapor ingin bertemu dimakassar dengan pihak keluarga terlapor, dan membahas kasus ini dan meminta kerugian 15 juta rupiah tersebut.

Pihak keluarga Terlapor merasa heran,” mengapa ada ganti rugi sebanyak itu sedangkan harga HP tersebut di taksir sebanyak 500 ribu rupiah, lagian pihak pelapor awal mula mengatakan yang penting pihak terlapor sudah minta maaf.Itu Berarti masalah ini dapat di selesaikan dengan baik baik , ” kata keluarga terlapor dengan terheran-heran.

” Saya menduga ada permainan dari pihak kakak pelapor tersebut, karena pihak kakak korban bersikeras meminta kerugian Sejumlah 15 juta rupiah, ini sudah termasuk namanya dugaan pemerasan kalau begini pak..!, “Ungkapnya

“Dan anehnya lagi sudah tiga kali ingin dimediasi dengan pihak korban tapi yang meminta kerugian kakak korban , yang dimana di ketahui bekerja di BKKBN Bajeng Barat Sebagai Tenaga pegawai honorer, kakak korban tersebut di duga tetap ngotot meminta ganti rugi sebesar 15 juta rupiah,”Betul betul aneh kan pak tuturnya lagi pada awak media.

Lanjut, “Rencana dari pihak kami terlapor, (FN) akan melaporkan balik Dugaan adanya perencanaan Pemeresan ini ke pihak kepolisian ,”Tutupnya.

Bahtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *