Formasi Desak Kejari Takalar Usut Proyek Jalan Beton Yang Bersumber Dari Pinjaman Dana Pen Tahun 2022

Bagikan Artikel

Lintassulawesinews.com – Sekelompok pemuda dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sulawesi (Formasi) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni ; depan Kantor Dinas PUPRPKP, Kantor Bupati, dan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Pada Rabu, 04 Januari 2023.

Aksi demonstrasi yang melibatkan puluhan orang ini memulai aksinya di depan kantor Dinas PUPRPKP dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan beton pada Dinas PUPR PKP Kab. Takalar yang bersumber dari dana PEN T.A. 2022.”

Yusri Yusra Mahendra yang merupakan jenderal lapangan dalam orasinya menyampaikan jika proyek peningkatan jalan beton syarat akan masalah dan dugaan persekongkolan antara elit, pejabat, dan pengusaha yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami mencium adanya aroma persekongkolan di dalam proses perencanaan sampai pelaksanaan proyek jalan beton yang menggunakan dana pinjaman PEN, dimana PT. Jenifer Utama Mandiri bersama dengan oknum PPK dan Kabag ULP Pemda Takalar menjadi pengendali penuh terhadap seluruh paket proyek yang tersebar pada beberapa titik di Takalar, dan telah menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp.90 Milyar tersebut”. (Ujar Yusri menyampaikan dalam orasinya).

Yusri juga menegaskan bahwa oknum yang bertindak sebagai Kepala Bagian ULP dan PPK pada Dinas PUPRPKP Takalar diduga kuat merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Sehingga patut dicurigai potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan beton ini, masih sangat besar.

Di lain sisi, pekerjaan jalan beton tersebut menggunakan bahan material pasir yang diduga ilegal serta pabrik batching plant yang berada di Kelurahan Bulukunyi dan Kelurahan Pappa juga belum mengantongi izin.

Bukan hanya itu, PT. Jenifer Mandiri Utama (PT.JUM) diduga merupakan perusahaan yang bermasalah karena mendapat temuan dari BPK RI Provinsi Sulawesi-Selatan sesuai dengan LHP BPK RI Tahun 2020, namun ironinya PT. Jenifer Utama Mandiri (PT.JUM) saat ini menjadi pengendali penuh dan mendominasi proyek jalan beton yang menggunakan anggaran Dana PEN.

“Dengan begitu, kuat dugaan jika perusahaan lain yang menjadi pemenang tender pekerjaan beton disinyalir hanya sebatas formalitas, karena faktanya yang menjadi penanggung jawab di lapangan adalah oknum yang berinisial “ARS” yang ditunjuk oleh PT. JUM. Cetusnya

Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Takalar agar bersama-sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab. Takalar untuk melakukan audit serta mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek jalan beton di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022 ini, Tegas Yusri.

Aksi demonstrasi yang dilaksanakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi (Formasi) ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan melakukan pelaporan resmi di kantor Kejaksaan Negeri Takalar.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *