Makassar-lintassulawesinews.com – Dalam waktu dekat, Mahasiswa Prodi Hukum, akan mendeklarasikan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Handayani Makassar.
Meski hal ini merupakan rangkaian yang pertama dalam melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes).
Akan tetapi para mahasiswa yang dimotori oleh berbagai aktivis serius untuk melakukan kajian formasi kepengurusan. Dalam kontekstual dengan landasan yang kuat.baik landasan yuridisi, edukatif serta kultur keorganisasian.
Adapun kegiatan Mubes, sekaligus pengukuhan pengurus terpilih ini rencananya bertempat di salah satu hotel yang ada di kota Makassar.21/01/23
Acara yang mengusung tema “Transformasi technopreneur ship dalam konsep cyber law”, dan akan dihadiri oleh 70 peserta dengan rincian 100 mahasiswa dari Prodi Hukum. dan praktisi hukum Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. menjadi target untuk didatangkan dalam acara besar tersebut.
Layaknya HMJ Hukum yang terlebih dahulu mengadakan acara Musyawarah Besar sekaligus seminar, acara ini diawali dengan pengarahan ketua panitia pelaksana, yang diampu oleh Fajrin Sultan, menekankan peningkatan tanggung jawab di dalam organisasi dan terus bersinergi dengan seluruh ORMAWA di lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.
“Adanya Musyawarah Besar ini adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam berorganisasi serta memupuk sinergi antar ORMAWA di Lingkungan Universitas Handayani Makassar”, tuturnya dalam sambutan singkat pembukaan Musyawarah Besar ini.
Setelah acara sambutan, yang nantinya akan dilanjutkan dengan sidang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan diteruskan sidang komisi atau sidang divisi. Acara inti diakhiri dengan sidang pleno pembahasan progam kerja HMJ Hukum secara keseluruhan.
Irham Tompo sebagai penggagas berdirinya HMJ Hukum menuturkan bahwa dilaksanakannya acara ini berfokus kepada progam kerja orientasi HMJ Hukum periode ini. Selain itu acara ini juga membahas tentang rencana progam kerja di setiap divisinya.
“Mulai dari kajian tentang Seminar-seminar dan pelatihan, diskusi keorganisasian ”, ujarnya.
Laporan : Bahrun