Lintassulawesinews.com – Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) kembali Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid IV di Depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS Pompengan Jeneberang) karena diduga dana aroma korupsi di anggaran pemeliharaan waduk tunggu pampang, Selasa, 7 Maret 2023.
Terpantau Para Pengunjuk Rasa yang berjumlah puluhan orang menyampaikan orasi Ilmiahnya dan sempat ingin melakukan Pembakaran ban bekas tepat depan jalan masuk kantor balai yang tertutup dengan pagar besi dan dijaga oleh para security serta dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI.
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan sehingga adegan adu jotos antara pendemo dengan Pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak terelakkan.
Hal ini diduga dipicu akibat sikap arogansi oknum Pegawai Balai yang tidak mencerminkan kewibawaan sebagai Pejabat Public, namun insiden tersebut tidak berlangsung lama setelah Aparat TNI-POLRI melerai massa aksi dan oknum pegawai Balai.
Duhar Selaku Jendral Lapangan menyampaikan orasi perlawanan yang menyatakan bahwa adanya skandal Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pada proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Waduk Tunggu Pampang dengan Anggaran Rp. 7.200.000.000,00 APBN T.A 2022. Kuat dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek atau spesifikasi dan terkesan dikerja asal-asalan.
Koordinator lapangan Muhammad Irfan S dalam Orasinya Meminta Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kasatker, PPK OP2, Supervisor dan Kontraktor pada Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Waduk Tunggu Pampang, karena diduga adanya tindak pidana korupsi.
“Dan kami Meminta kepada menteri PUPR RI untuk melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan jajarannya.
“Tangkap dan penjarakan pelaku apabila terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Waduk Tunggu Pampang, teriaknya
Di lain sisi Ketua Umum APMI Syahrul. S menegaskan bahwa kami tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sebelum Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang , Kasatker OPSDA dan PPK OP2 segera mundur dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu menjalankan tupoksinya selaku Pelayan Publik. Tutupnya
(Tim)