Viral Di Mensos, Pengemudi Plat Dinas TNI ‘Palsu’ Di Tangkap 

Bagikan Artikel

Jakarta-lintassulawesinews.com- Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner menggunakan pelat dinas TNI palsu inisial PWGA yang sempat menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus dimulai dari aksi cekcok antara PWGA yang mengemudikan mobil Fortuner pelat dinas TNI bersama pengendara lain.

Setelah viral di media sosial, pelat nomor dinas TNI 84337-00 tercatat milik orang lain yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Kemudian Asep melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4). Setelah diusut, PWGA ternyata dapat pinjaman pelat tersebut dari kakaknya yang purnawirawan TNI.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan setelah ditangkap pada Selasa (16/4), di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, PWGA langsung ditetapkan sebagai tersangka.

PGWA dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sembunyikan mobil di rumah kakak Titus menyebut setelah cekcok dengan pengemudi lain di media sosial, pelaku langsung kabur ke rumah sang kakak bersama istrinya.

“Jadi sejak kejadian itu, dia (pengemudi Fortuner) ke rumah kakaknya bersama istrinya,” ujarnya.

PWGA menyimpan mobil Toyota Fortuner dengan ditutup terpal. Sementara itu, pelat dinas TNI telah dibuang.

“Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” tegasnya.

Sopir Fortuner Arogan Buang Pelat TNI Arahan Kakak yang Purnawirawan Pelat dinas milik kakak yang purnawirawan TNI

Sementara itu Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan pelat dinas berasl dari kakak PWGA merupakan purnawirawan TNI berinisial T.

“Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan pelat nomor dinas itu. Sebenarnya yang menggunakan kakaknya itu,” ujarnya

Meski demikian, Anggi mengatakan, pelat nomor dinas 84337-00 digunakan oleh kakak PWGA telah habis masa berlaku pada tahun 2018.

Pasca kedaluwarsa, pelat nomor digunakan untuk purnawirawan TNI Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan operasional guru besar di Universitas Pertahanan.

Motif hindari ganjil-genap berdasarkan pemeriksaan, Anggi katakan pelat dinas tersebut sengaja digunakan oleh pelaku agar hindari aturan ganjil-genap berlaku pada periode mudik Lebaran 2024.

“Pengakuan dari tersangka, dia dikasih oleh kakaknya. Kasih-pinjam, alasan dipinjamkan itu, kalau misalnya ada ganjil-genap, dia baru pakai gunakan,” jelasnya.

“Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya,” katanya.

Laporan : Zain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *