PALU-lintassupawesinews.com-Puluhan sepeda motor nampak terparkir di halaman belakang Markas Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Franata yang di konfirmasi awak media menyebutkan, motor itu ditilang karena tidak sesuai standar.selasa, 27/2/2024.
“Kami melakukan sweeping namanya Blue Light Patrol setiap malam. Patroli itu menyasar kendaraan tidak tertib berlalulintas. Misalnya knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap AKP Kanisius Franata,
Selain penggunaan knalpot tak sesuai standar, tilang juga menyasar pada pelanggaran motor tidak menggunakan plat.
“Di Kota Palu banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat, nah itu banyak kami tahan,” tutur Kanisius.
“Seperti mengganti dengan knalpot standar dan juga memasang plat”
Sat lantas Polres Palu memhimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan yang sesuai standar. Kami pihak kepolisian peduli sama keluarga bapak ibu,” ucap AKP Kanisius Franata.
Laporan : Dhian olivia wijaya