Makassar-lintassulawesinews.com-Sehubungan diselenggarakan- nya kegiatan penyebar luasan peraturan Daerah Tahun Angaran 2023 Angkatan ke-13 bertema, “Penyelenggaraan Pendidikan”.
Kegiatan ini di laksanakan di hotel Karebosi Premier, jalan jendral. Muhammad.Yusuf nomor.1, Pattunuang kecamatan Wajo Makassar,Jum’at 25 Agustus 2023.
Anggota DPRD dari fraksi Hanura Hj.Irmawati Sila,SE dengan daerah pemilihan Mamajang,Mariso Tamalate (MAMARITA) saat di wawancarai oleh awak Media ini mengatakan, selamat datang semua keluargaku yang ada di MAMARITA, mengapa saya katakan keluargaku karena sampai hari ini saya masih duduk di DPRD insya Allah kedepannya kita tetap sama-sama karena tanpa kita semua saya tidak ada apa-apanya.
“Sambung Anggota DPRD kota Makassar Hj.Irmawati Sila,SE, kenapa saya undang semua kesini untuk mengetahui perda nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan perda ini terkesan masih baru, walaupun perda ini sebelumnya ada di DPRD hasilnya akan direvisi.
Karena perda ini ada karena adanya aturan yang mengatur undang-undang yang mewajibkan seluruh kabupaten kota untuk membuat suatu peraturan daerah sesuai dengan kondisi kota atau daerah masing- masing di mana baru-baru ini anak kita mau masuk sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP melalui sosialisasi ini mungkin kami sebagai wakil ta bisa membantu,” ucap Anggota DPRD kota Makassar Hj.Irmawati Sila,SE.
Di tempat yang sama kadis pendidikan kota juga menjabarkan, pendidikan sangat berharga pada anak dari itu kita harus mendukung program ini dan tidak ada lagi anak tidak sekolah,”ujar kadis pendidikan.
Dan sosialisasi ini identik dengan tanya jawab,dan semua pertanyaan masyarakat akan di tampung sebagai aspirasi untuk di tindak lanjuti oleh Anggota DPRD kota Makassar Hj.Irmawati Sila,SE.
Editor:Ls online Zain 🇮🇩