Diduga Dikendalikan dari Sel Lapas Narkotika, Sabu Siap Edar Benarkah ?

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-Peredaran Narkoba diwilayah Makassar Gowa dan sekitarnya masih marak dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Fenomena penyebaran narkoba saat ini telah beredar dikota hingga pelosok Desa termasuk kabupatan Gowa dan hampir 80% Lapas/Rutan dihuni WB (warga binaan) kasus narkotika padahal pihak kepolisian dan BNN (badan Narkotika Nasional) tingkatkan pencegahan pengawasan dan pemberantasan, penyidikan masih saja terus meningkat.

Kini dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi pertanyakan publik lewat jaringan pengendali dibalik jeruji besi yakni Napi (Nara pidana) di dalam lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Menurut sumber Informasi yang beredar melalui media lintassulawesinews.com menyebut adanya dugaan jaringan pengendali narkotika yang masih menjalankan aktivitasnya dari dalam sel Lapas Narkotika yang disebut istilah Kuda.

Menurut narasumber yang dirahasiakan identitasnya mengatakan ‘Bos’ Narkoba sang pengendali didalam lapas narkotika barang diduga red telah disiapkan untuk diedarkan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu sendiri kuat dugaan bos diberikan fasilitas berupa henpon oleh oknum petugas Lapas Narkotika.

Jika informasi ini benar, keberadaan pengendali narkotika dari balik jeruji menunjukkan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.

Sementara itu saat media ini mendatangi Lapas Narkotika melakukan komfirmasi hal tersebut Gunawan selaku kalapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa menolak dan menghindar, kamis 13/08/2026.

Dan mencoba komfirmasi melalui chat WhatsApp enggan dibalas hingga berita ini di tulis belum ada tanggapan dari Gunawan (Kalapas narkotika)

Berharap pihak-pihak yang terlibat Publik meminta pengawasan terhadap warga binaan diperketat dan setiap dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran narkotika ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *