Donggala-lintassulawesinews.com-Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp124 miliar dari pemerintah pusat.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan tambahan TKD itu berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 dan kurang bayar DBH hingga 2024.
“Jadi untuk DAU mencapai Rp61 miliar lebih dan DBH Rp62 miliar, sehingga sebagian besar tambahan TKD itu untuk belanja pegawai dan pembayaran gaji bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala,” kata Vera di Banawa, Kamis.
Ia mengemukakan TKD itu selain dialokasikan ke pembayaran gaji PPPK, juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pembayaran tunggakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Tentunya melalui tambahan transfer ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah guna mengatasi sejumlah kebutuhan yang sebelumnya terkendala kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.
Ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal Kabupaten Donggala saat ini.
“Kami sangat terbantu melalui penyaluran kembali sebagian DBH dan DAU kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Diketahui jumlah PPPK di Kabupaten Donggala pada tahun 2024 hingga 2025 mencapai 4 ribu orang dengan total belanja gaji sebesar Rp600 miliar.
Sementara itu pendapatan asli daerah di Donggala hanya berkisar Rp143 miliar.
Mul