Gowa-lintassulawesinews.com-Terkait Judul berita :Heboh! Oknum Imam di Kelurahan Lanna Diduga Gelapkan Uang Biaya Pernikahan Kini di bantah oleh iman Kel Lanna Kec Parang Loe kab Gowa, Jumat 8/5/26.
Ikbal dg rate melakukan klarifikasi dengan melakuan Hak menjawab bahwa selama puluhan tahun bekerja jadi Iman di Kel Lanna tidak pernah melakukan hal yang diberitakan apalagi menggelapkan dana biaya pengurusan buka nikah.
Hal ini hanya terjadi persoalan komunikasi antara yang bersangkutan dengan Iman Kel Lanna yakni Ikbal dg Rate (iman) karena pada saat itu syarat administrasi tidak lengkap sehingga buku nikah tidak bisa diterbitkan.
Iman Kel Lanna memperliatkan dokumen yang di miliki yang bersankutan tidak lengkap sehingga syarat untuk proses pencatatan di KUA (kantor urusan agama) Kec Parang loe tidak bisa di lanjutkan.
Iman Kel Lanna sudah memberikan saran dan solusi agar yang bersangkutan segera ajukan isbat nikah dengan tujuan untuk mendapatkan buku nikah.
Ikbal dg Rate selaku iman Kelurahan Lanna membantah mengenai dirinya Gelapkan Dana biaya pernikahan itu semua tidak benar dan hanya persoalan komunikasi.
Red