Lintassulawesinews.com – Terkait pemberitaan di salah satu media online, tentang adanya klaim banyak belanja pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar dianggap bodong.
Mendapat tanggapan dari Badan keuangan dan Aset daerah Pemda Takalar, Rachmansyah Lantara selaku Kepala BKAD Takalar menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum, sehingga perlu diluruskan.
Proses pencairan dana dari anggaran PAD menurutnya, sedang berlangsung, dan pembayarannya masih dalam tahap prosedural berdasarkan sumber PAD yang masuk.
Kendati tidak menyebut nama oknum yang mengerjakan proyek paving blok tersebut, namun pekerjaan pemasangan paving blok, diduga dikerjakan salah satu Direktur Media dengan meminjam perusahaan orang lain yakni CV Rahmat yang dibiayai melalui anggaran PAD, sementara berproses SP2D di Bank Sulsebar Cabang Takalar untuk proses pencairan.
”Jadi tidak benar kalau ada SPD yang dianggap bodong. Ini yang perlu diketahui,” tegas Rachmansyah Lantara.
(**)