‘Tak Memiliki Izin’ Fokal Indonesia Unras, Desak Bupati Gowa dan Pihak APH Tindak Pabrik Paving PT CPM

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com–Sejumlah LSM dan media yang tergabung di Forum Komunikasi Antara Lembaga, (Fokal) Indonesia, mengelar aksi unjuk rasa, Depan kantor bupati Gowa, dijalan Masjid raya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,Kamis, 22/12/22.

Pasalnya Aksi unjuk rasa yang berlangsung, di depan kantor bupati terkait tuntutan terhadap salah satu Perusahaan yang tidak mengantongi izin dan meminta agar Pemda Gowa segera melakukan tindak perusahaan tersebut.

Aksi unras (Unjuk rasa) yang diwarnai bakar ban bekas, menuntut bupati Gowa, mengambil sikap tegas, menutup pabrik Produksi paving PT CPM, yang ada di Desa Pakkatto, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang diduga tidak mengantongi izin.

Sesuai pantauan awak media Aksi dipimpinJenderal lapangan, Indra Gunawan, diatas mobil pick up, sebagai panggung orasi, dengan lantang, memaparkan hasil temuan investigasi tim yang tergabung dalam beberapa lembaga, kontrol sosial, adanya temuan pabrik Paving blok, dilapangan tidak mempunyai ‘izin produksi’ terendus memperkaya diri di kabupaten Gowa.

” Indra Gunawan, meminta PT. Citra Permai Makassar (CPM), agar menghentikan kegiatan produksi paving, diduga kuat tidak mengantongi Izin, Pemda Gowa jangan tutup mata, khususnya Bupati Gowa, untuk mengambil sikap tegas menutup pabrik industri tersebut,” tegas Indra Gunawan.

Ditempat yang sama, Edy Lawa selaku korlap saat diwawancarai, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh jenderal lapangan, itu hasil temuan tim investigasi dilapangan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada kegiatan produksi paving, yang sudah berjalan lama tepatnya di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.

“Edy Lawa meminta pihak penegak hukum, Kapolres Gowa melakukan proses hukum, terhadap PT CPM, tidak mengantongi izin, ‘ilegal’ juga agar kiranya pemerintahan kabupaten Gowa dan dinas terkait mengambil sikap tegas,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis Fokal Indonesia berharap agar instansi terkait segera ambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang nakal tak mengantongi izin.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *