Seminar Ikatan Pengiat Peradilan Semu FSH UINAM Hadirkan Nara sumber Nasional

Bagikan Artikel

Makassar-lintassulawesinews.com
Ikatan Penggiat peradilan Semu (I.P.P.S) Fakultas Syari‟ah Dan Hukum UIN Alauddin Makassar Sukses melaksanakan kegiatan seminar.

“Kegiatan seminar nasional ini langsung menghadirkan pembicara nasional yakni YM Dr.H.Yasardin S.H. M.Hum selaku Hakim Agung kamar Agama mahkamah agung RI Sekaligus sebagai ketua umum pengurus pusat Ikatan hakim indonesia”

seminar yang bertajuk pembukaan resmi agenda perayaan 12 tahun milad IPPS FSH yang dilaksanakan Di auditorium kampus 2 UIN ALAUDDIN MAKASSAR mengangkat tema “peran mahkamah agung dalam penegakan Fair Trial di Indonesia” Kamis, 01/12/2022

Turut dihadiri oleh pimpinan kampus yakni BPK Prof.Dr. H. Darusalam Syamsuddin M.Ag Selaku warek 3 bidang kemahasiswaan serta dekan fakultas syariah dan hukum yakni Prof Dr. H Muammar Bakry, Lc M.Ag beserta seluruh kajur dan sekjur dan dosen-dosen FSH Uinam.

Sesuai pantauan awak media dalam sambutannya warek 3 mengapresiasi dengan setinggi-tingginya kegiatan yang digagas oleh Lembaga IPPS FSH karena mampu memberikan ruang bagi 800an orang mahasiswa se Universitas islam negeri alauddin makassar dan juga mahasiswa dari luar kampus yakni UNIVERSITAS HANDAYANI MAKASSAR UMI,UNISMUH,UNM,UNIBOS,UIT,UNHAS.

“demi menambah dan mengasah wawasannya tentang penegakan fair trial di indonesia dengan berdialog lansung dengan Salah Satu hakim agung MA RI”

Ridwan selaku ketua umum dalam menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sengaja mengundang narasumber nasional dari mahkamah agung RI demi membahas problematika dan dinamika yang terjadi dibatang tubuh lembaga peradilan terdepan yakni MA RI,” ucapnya.

Ia juga berharap semoga dengan hadirnya kegiatan ini mampu memberikan stimulus bagi lembaga mahasiswa untuk lebih pro aktif menjadi mitra kerja pimpinan kampus demi kemajuan dan pembangunan kampus,agama dan negara kedepan,” Punggasnya.

Penulis : Bahrun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *