PT JUM ‘Rampok’ Uang Rakyat, Formasi: Geruduk Kejaksaan Negeri Takalar

Bagikan Artikel

Lintassulawesinews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi (FORMASI) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus korupsi proyek peningkatan jalan beton di takalar yang bersumber dari dana PEN Tahun 2022

Aksi yang terdiri dari sekelompok pemuda dan mahasiswa ini merupakan aksi jilid ke 4 yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam di depan kantor Bupati Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar dengan membawa keranda mayat dan sempat menimbulkan kemacetan panjang di jalan poros takalar Jum’at 03/02/23

Syahrul salah satu orator mengungkapkan; Hari ini kami kembali melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Takalar dan Pj. Bupati Takalar menuntaskan dugaan kasus korupsi jalan beton yang bersumber dari dana pinjaman PEN tahun 2022, yang selama ini terlihat bungkam dan tak berkutik dihadapan PT. JENIFER UTAMA MANDIRI (PT-JUM) bersama dengan para koleganya. Teriaknya

Syahrul juga meneriakkan jika penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Takalar seolah seperti pisau yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Ujar Syahrul dalam orasinya.

Sementara itu, Yusri Yusra Mahenra yang merupakan jenderal lapangan mengungkapkan; “Aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat ke kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Takalar ini, sebagai simbol matinya demokrasi di tangan Pj. Bupati takalar, matinya supremasi hukum di tangan Kajari, dan matinya hati nurani dari PT. JENIFER UTAMA MANDIRI yang selama ini dengan tega “merampok” uang rakyat dengan kualitas pekerjaan jalan beton yang dinilai abal-abal”.

Maka dari itu kami mendesak pihak terkait agar dapat segera

1.Menyeret dan mengadili PT. JENIFER beserta koleganya di meja hukum;

2.Menantang Kajari baru untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan beton dari danPEN T. A. 2022.

3.Mendesak Kajati Sul-Se dan JAMWAS Kejagung RI untuk memeriksa mantan Kajari Takalar.

4.Mendesak Kajati Sul-Sel agar mencopot Kasi Intel Kajari Takalar yang tidak profesional.

5.Mendesak Pj. Bupati Takalar untuk segera mencopot Kadis PUPRPKP dan Oknum PPK.

6.Memeriksa adanya dugaan Gratifikasi terhadap mantan Bupati Takalar.

7.Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan.

8.Mendesak Gubernur Sul-Sel dan Mendagri RI untuk melakukan evaluasi terhadap Pj. Bupati Takalar yang dinilai tidak demokratis dan pro terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Yakin dan percaya sepanjang tuntutan kami belum dipenuhi, maka kami akan hadir dengan massa yg lebih besar dari hari ini.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *