Proyek Pembangunan Poltekkes Diduga ‘Cacat Preseduran’ APMI Geruduk hingga ‘Orasi’ didepan Poltekkes Makassar

Bagikan Artikel

Makassar-lintassulawesinews.com-Puluhan Mahasiswa Dan Pemuda pergerakan yang tergabung dalam DPP (APMI) Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia melakukan aksi unjuk rasa tepat didepan Poltekkes Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa/18/10/2022.

Sesuai pantauan awak media Aksi tersebut dipimpin oleh Muh. Yusran sebagai Jendral lapangan dan Muh. Azis sebagai Koordinator Lapangan dengan berbagai tuntutan.

Pasalnya tuntutan pergerakan mahasiswa sangat jelas bahwa dugaan Evaluasi yang dilakukan oleh pokja telah menyalahi aturan sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.

Muh Yusran mengatakan Bahwa kami duga Pokja telah mengevaluasi perusahaan penawar terendah dan mengundang perusahaan tersebut untuk dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, harga dan pembuktian kualifikasi juga telah dinyatakan lengkap dimana dapat dibuktikan dengan di tanda tanganinya berita acara yg disertai dengan stempel,”ucapnnya.

Belum lagi pokja melakukan pengunduran jadwal penetapan pemenang dengan jangka waktu yang lama serta secara tiba-tiba menggugurkan perusahaan yang menawar paling rendah ini terjadi kongkalikong Bahkan Terjadi komunikasi aktif antara pihak yang di menangkan oleh pokja dan unsur pejabat dipoltekkes,” terang Yusran

“Kami anggap pekerjaan tersebut cacat prosedural hingga tuntutan kami Yang tergabung di Aspirasi pelajar Mahasiswa Indonesia yang mengakili elemen Masyarakat meminta agar Dirut Poltekes Makassar dicopot dari jabatannya.”

Ditempat yang sama Azis juga menyampaikan sikap di dalam orasinya menjelaskan bahwa menuntut agar Pokja pengadaan barang dan jasa Dipoltekkes Makassar diminta di evaluasi dan meminta kementerian kesehatan RI segera turun tangan agar lebih disiplin dalam mengawasi segala bentuk rencana pembangunan khusus pembangunan yang ada di Poltekkes,” kata Azis yang juga sebagai Kordinator lapangan.

Dan tuntutan terahir juga mendesak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk menindak lanjuti persoalan ini Karena pembangunan yang ada di Poltekkes Makassar tersebut patut dicuriga syarat penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis belum ada klerifikasi dari Poltekkes Makassar.

Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *