Bulukumba-lintassulawesinews.com- Telah kita membaca berita Bupati Bulukumba telah mengumumkan OPD dan Camat dengan prestasi terbaik dan Terburuk.
Bagi yang mendapatkan penilaian terbaik, tentu ini menarik dan menyenangkan. Namun Yang mendapatkan terburuk tentu pula akan menjadi sebuah mimpi buruk.
Camat Ujungbulu dan Kajang dengan penilaian terburuk tentu akan merasakan posisi dengan penilaian terburuk merupakan sebuah kegagalan.
Sebaliknya Inspektorat akan merasa bersyukur dengan nilai yang baik pada tahun 2022. Akan tetapi pandangan masyarakat luas, tidaklah memberikan apresiasi yang terbaik hasil pengumuman Bupati. Atau mencibir yang mendapatkan nilai terendah.
Sebab penilaian Bupati tersebut menimbulkan tanda tanya yang besar. Tentunya masyarakat juga perlu mengetahui apa kriteria yang digunakan Bupati dalam memberikan penilaian. Dan se ilmiah apa penilaian tersebut sehingga berani mengambil resiko mengumumkan.
Maka dengan demikian, PB KKMB sebagai salah satu simpul Mahasiswa Bulukumba, merasa bahwa pengumumam yang dilakukan Bupati perlu mendapatkan alas hukum yang jelas dengan kajian Ilmiah dan riset yang akurat.
Menilai baik dan Buruk, OPD tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu diingat bahwa OPD dan Camat di Bulukumba merupakan satu bangunan utuh sistem pemerintahan Republik Indonesia yang utuh. Representasi sebuah negara.
Sehingga proses menilai negara tidak boleh secara subjektif.
Caretaker Ketua PB KKMB Yurdinawan menduga bahwa Bupati Bulukumba menilai kinerja OPD dan Camat adalah subjektif. Dan untuk membuktikan bahwa penilaian tersebut Objektif. Tentu Bupati harus bisa mempublikasikan berikut ini:
- Bagaimana Cara Mengukur?
- Apa yang digunakan Untuk Mengukur?
- Lembaga apa untuk mengukur Kinerja?
- Kapan Mengukur?
- Siapa Yang terlibat mengukur?
- Siapa penerima dampak layanan yang diukur?
Jawaban dari keenam varibel tersebut akan memberikan kita sebuah kesimpulan apakah penilaian Bupati Subjektif atau Objektif.
Kita tidak pernah mengharapkan proses memberikan penilaian OPD ini karena dasar Like or Dislike. Sebab sekali lagi saya ulangi, OPD dan Camat merupakan representasi keutuhan sebuah negara.
Sehingga Bupati sekalipun tidak boleh menggunakan penilaian subjektif untuk mengukur kinerja instansi.
🇮🇩 BAHRUN