LintasSulawesiNews.com, Oknum PNS inisial YD (45) digerebek warga sedang Asyik Berduaan bersama perempuan MR (40)
Mereka digrebek di sebuah Rumah di Kelurahan Ujung Batung Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman Sumatera Barat.
Kedua kepergok warga Lagi ngamar bareng menjelang Saur kamis 7/05/2020 Sekira pukul 20:30 WIB
“YD (45) sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga kedua pasangan itu bukan suami istri ” Ungkap Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo kepada Awak media.
Alrinaldo menjelaskan, aksi penggerebekan itu bermula saat warga mencurigai mobil YD di rumah wanita tersebut.
“YD itu merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman. Bebernya.
Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah perempuan itu,” tambahnya.
“Warga Kemudian melakukan pengintaian di rumah itu, sehingga Kamis dini hari kecurigaan warga terbukti YD dan MR ketangkap Basah sedang satu kamar.
“Pengakuan pasangan itu, jika mereka sudah sering melakukan hubungan haram. Meski keduanya itu masih memiliki pasangan yang sah,” katanya.
Alrinaldo menambahkan, wanita itu masih memilik pasangan sah, Suaminya sedang menjalani hukuman sebagai narapida. Cetusnya.
“Atas perbuatan itu keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan.