Gowa-lintasaulawesinews.com-Masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) Batas Kota yang berada di bawah naungan Bapenda Sulsel Wilayah Gowa.
Pada Kamis (24/9/2026), pelayanan Samkel Batas Kota kembali melayani masyarakat dengan proses yang cepat dan praktis. Wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan bahkan dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Kecepatan pelayanan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan.
Pelayanan Samkel juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.
Sebut daeng Tiro mengatakan bahwa kehadiran Samkel sangat membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan
UPT Samsat Gowa diharapkan mampu semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dengan mengedepankan pelayanan yang cepat dan mudah, Samkel Batas Kota menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Bapenda Sulsel Wilayah Gowa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” punggasnya.
Mul