Gowa-lintassulawesinews.com-Kejakssan Negeri Gowa diduga lamban dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Seperti halnya laporan dugaan korupsi oknum kepala desa pallangga yang telah resmi dilaporkan oleh aliansi Koalisi Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPPMD) kekejaksaan negeri gowa, terkait pengelolaan dana desa yang diduga fiktif hingga sampai saat ini belum juga ada kejelasan.
Koordinator Aliansi Koalisi Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Desa (kPPMD) Akbar mengatakan laporan tindak pidana korupsi yang telah resmi di laporkan ke kejaksaan negeri gowa terkait dugaan korupsi oknum kepala desa pallangga “parkir” karena sudah berbulan bulan laporan tersebut belum juga ditindak lanjut. Ungkapnya ke media ini senin 20/01/25
Kami menduga adanya konspirasi oleh kejaksaan dan oknum kepala desa sehingga sampai saat ini belum ada tanda tanda pihak kejaksaan negeri gowa turun untuk melakukan penyilidakan atau menindaklanjuti laporan tersebut. Kilahnya
Kami berharap kejaksaan negeri gowa segera menindaklnjuti laporan yang telah dilaporkan agar dapat segera di proses oknum kepala desa pallangga sesuai undang undang yang berlaku.
“Apa bila laporan tersebut dalam waktu dekat ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi demonstran depan kantor kekejaksaan negeri gowa. Ujar Akbar
Mendesak kajari gowa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi oknum kepala desa. tegasnya
Tim