Sulawesi Tengah – lintassulawesinesw.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan Trans Sulawesi Desa Lalampu, kecamatan Bahudopi, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Pada Hari Rabu 11/1/2023. Korban atas nama Hendry Yayan (55) bertabrakan dengan sebuah truk saat sedang mengendarai sepeda motornya.Korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
Kurang dari 24 jam Mobile Service cabang Sulawesi Selatan, Faturahman, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban dari cabang Sulawesi tengah, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang beradab di jalan sabutung No.64D kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah,Kota Makassar untuk untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban Rp.50 juta Kepada Hj.Hatijah selaku istri korban sebagai ahli waris korban yang sah
Hj.Hatijah sangat berterima kasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan menberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana, kecelakaan lalulintas jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersama pada saat melakukan perpanjang pajak kendaraan bermotor (PPKB) dikantor bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait.Kepada PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan, sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak kepolisian, pihak rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil Kementerian dalam negeri di tambah lagi dengan adanya tranformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan,yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khusus santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin,bahkan dihari libur.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga Yank ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan Sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama,”tutupnya.
Zain.🇲🇨