Sulteng—lintassulawesinews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, taat hukum, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan rapat koordinasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, yang digelar pada Senin, 21 September 2026, bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Dian Herdiman, S.H., M.H., bersama Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kasubsi terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat dibahas secara tepat, sehingga langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum secara profesional sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.
Dengan adanya kegiatan ini, hubungan koordinatif antara Kejari Parigi Moutong dan Pemerintah Daerah diharapkan semakin solid dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.
Mul