Makassar – lintassulawesinews.com -Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto, mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2023, yang diikuti oleh personel gabungan Polisi Militer, terdiri dari matra darat, laut dan udara, serta instansi kementerian terkait, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Kota Makassar. Rabu (8/03/2023).
Upacara gelar Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2023 ini ditandai dengan penyematan tanda Operasi Gaktib dan Yustisi kepada perwakilan prajurit penegak disiplin dari POM TNI AD, AL, dan AU, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar.
Pada amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Kasdam, mengungkapkan bahwa dilaksanakannya operasi gaktib dan operasi yustisi ini, sesuai dengan visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI.
“Pelaksanaan operasi gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing”, Jelasnya.
Lebih lanjut Panglima TNI menerangkan bahwa pelaksanaan gaktib dengan melalui tema “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2023, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit, guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”, akan menyasar pada:
- Meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
- Menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada.
- Mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.
Terkai menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Laksamana Yudo meminta agar dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik serta mewaspadai munculnya politik identitas di masyarakat.
“Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak”, Imbaunya.
Selain itu, mengenai perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks, seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi dan lain-lain, Panglima TNI meminta prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.
Zain.🇮🇩