Gowa-lintassulawesinews.com-Puskesmas Pallangga dibawah kepemimpinan Hj Endang Susianty Djamal S,Farm M.kes adalah pintu masuk bagi (APH) aparat penegak Hukum untuk mengaudit Dana Kapitasi dan nonkapitasi yang dipotong atas perintah UPT Puskesmas Pallangga Kab Gowa Sulawesi Selatan,Jumat 17/4/2026
Hj Endang Kepala Puskesmas Pallangga Diduga Pangkas Dana pemotongan dana nonkapitasi Puskesmas Pallangga mencuat ke publik dan menuai sorotan berbagai pihak.
Dana nonkapitasi yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional pelayanan kesehatan masyarakat diduga tidak disalurkan secara utuh, sehingga berdampak pada kualitas layanan di fasilitas tersebut dan masuk ke kantong pribadi kapus sesuai narasumber yang enggang disebutkan namanya potongan ini mencapai 10%.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan dana tersebut telah berlangsung cukup lama Mereka mengaku merasakan langsung dampaknya, mulai dari keterbatasan alat medis, pengadaan obat yang terhambat, hingga berkurangnya insentif bagi petugas lapangan.
Dana nonkapitasi sendiri merupakan anggaran yang diberikan di luar sistem kapitasi BPJS, biasanya digunakan untuk kegiatan seperti pelayanan promotif, preventif, serta operasional tambahan di puskesmas.
Jika benar terjadi pemotongan, hal ini dinilai berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pallangga yang di komfirmasi melalui WhatsApp memberikan keterangan ” mohon maaf selama sy jadi kapus blm pernah menerima jasa yg tdk sesuai ketentuan dan aturan yg berlaku 🙏 tulisnya” oleh media lintassulawesinews.com.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi pengelolaan dana publik dan kualitas layanan kesehatan dasar.
Masyarakat berharap ada kejelasan serta tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran maka ini bisa jadi pintu masuk bagi (APH) aparat penegak Hukum termasuk kejaksaan dan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran masih berlangsung (berita bersambung)
Mul