Toraja Utara – lintassulawesinews.com -Sekelompok massa aksi di Kabupaten Toraja Utara yang mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Toraja Utara melakukan unjuk rasa di Depan Gedung Bekas (Eks) Kantor DPRD Toraja Utara, Kamis (13/04/2023).
Aksi tersebut dilakukan setelah adanya keputusan awal yang dikeluarkan oleh Bupati Toraja Utara, bahwa gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara tetap diberikan kepada Dinas PTSP Toraja Utara untuk digunakan.
Aksi yang sebelumnya dikawal oleh Pihak Satpol PP, Polres Toraja Utara dan Kodim 1414/Tator awalnya berjalan dengan lancar bahkan Wakil Bupati Toraja Utara turun tangan bermediasi dan berdialog dengan massa aksi.
Tidak terima dengan hasil mediasi, massa aksi kemudian mulai melakukan pembakaran sejumlah kursi dan meja di halaman gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara. Tak hanya sampai disitu, para peserta massa aksi kemudian mendatangi rumah Bupati Toraja Utara.
Beruntung saat tiba di rumah Bupati Toraja Utara, aksi sekelompok massa ini tidak semakin melebar setelah Kapolres Toraja Utara turun langsung bermediasi dan berkomitmen memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan dari para peserta massa aksi.
Sebelum menggali permasalahan yang menjadi tuntutan dari para peserta massa aksi, AKBP Zulanda, S.IK., M.Si terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kapolres Toraja Utara yang baru.
Kapolres Toraja Utara menghimbau kepada para peserta massa aksi untuk mempercayakan dirinya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan aksi dengan kepala dingin ditengah satu meja.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir setelah Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si mengajak beberapa perwakilan massa aksi untuk bermediasi dan berdialog di Ruang Kerjanya.
Editor:Ls online, Zain 🇮🇩