Kapolda Sulteng Minta Kendala Penegakan Hukum di Lapangan Jadi Bahan Evaluasi

Bagikan Artikel

Palu-lintassulawesinews.com- Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., meminta seluruh jajaran Reserse terbuka menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lapangan.

Menurutnya, setiap persoalan yang dihadapi personel saat menjalankan tugas harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri dengan tema “Kesesuaian Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan Kebutuhan Operasional Riil serta Karakteristik di Kewilayahan Guna Mewujudkan Efektivitas Penegakan Hukum”, yang berlangsung di Aula Polda Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para direktur bidang reserse, Direktur Polairud, serta para perwira dari jajaran Reskrim Umum, Narkoba, Reskrim Khusus dan Siber.

Sementara itu, jajaran Polres Morowali, Polres Parigi Moutong dan Polres Banggai Kepulauan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kapolda menegaskan, pengalaman personel yang bersentuhan langsung dengan proses penanganan perkara memiliki nilai penting dalam menilai kesesuaian norma dan indeks penyelidikan maupun penyidikan dengan kondisi nyata di wilayah.

“Setiap kendala di lapangan agar disampaikan dan dikonsultasikan dengan tim penelitian. Jangan sampai persoalan yang dihadapi anggota hanya berhenti sebagai kendala, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Ia menilai, masukan dari personel di lapangan dibutuhkan untuk memastikan kebijakan dan pola kerja kepolisian benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional serta karakteristik masing-masing wilayah.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi para personel untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, hingga kondisi faktual yang dihadapi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M., bersama narasumber dari BRIN, Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.SE.

Melalui supervisi dan penelitian tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan yang komprehensif untuk penyempurnaan standar serta pola kerja penyelidikan dan penyidikan.

Dengan demikian, proses penanganan laporan maupun perkara masyarakat ke depan diharapkan semakin efektif, profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Bagi Polda Sulawesi Tengah, evaluasi yang bersumber dari kondisi nyata di lapangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *