Fokal Indonesia Tuntut Fiber Optik Terkait Pemasangan Tiang, Bupati Dan APH Jangan Tinggal Diam ?

Bagikan Artikel

Gowa –lintassulawesinews.com-Puluhan Massa Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL INDONESIA) telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gowa Jum’at, (13/1/2023).

Sesuai pantauan awak media dalam aksi tersebut, beberapa Ketua Lembaga melakukan orasi secara bergantian di atas mobil komando serta membentangkan spanduk yang bertuliskan “Mendesak Bupati Gowa, hentikan pekerjaan Vendor Fiber Optik (FO) yang diduga tidak memiliki izin”.

Sementara itu, Jendral lapangan Indra Gunawan dalam orasinya Meminta Bupati Gowa agar segera memerintahkan SKPD terkait untuk menghentikan pemasangan tiang Fiber Optik ( FO) yang  diduga  kuat tidak memiliki izin (llegal).

“Kami dari Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL INDONESIA) meminta kepada Bupati Gowa untuk segera memerintahkan SKPD terkait untuk menghentikan pemasangan tiang Fiber Optik  di beberapa Wilayah Kabupaten Gowa, yang diduga tidak memiliki izin,” Kata Indra dalam Orasinya.

Adapun Tuntutan Aksi Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL INDONESIA) Yakni: 

1 Hentikan vendor Fiber Optik (FO) yang tidak memiliki izin

2 Segera mencabut Tiang-tiang Fiber Optik yang diduga tidak memiliki izin

3 Mendesak penegak hukum memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait.

“Dan Jika tuntutan ini tidak di indahkan maka kami dari Forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL INDONESIA) akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” Tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *