Makassar – lintassulawesinews.com – Pencoblosan terkait Calon legislatif (Caleg) tinggal menghitung bulan, Para Caleg sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tim tentunya untuk meyakinkan kepada pemilih siapa yang berhak untuk dipilih dan bisa mewakili aspirasi masyarakat jika nantinya terpilih Selasa 26/12/2023 di Kafe Ombak.
Begitupula yang dilakukan Calon legislatif Andi Januar Jaury Dharwis yang sering disapa (JJ). Andi Januar Jaury Dharwis adalah Anggota DPRD Provinsi Sulsel 1 yang sudah duduk, dan kali ini kembali mencalonkan sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulsel 1.
Andi Januar Jaury Dharwis adalah Calon legislatif Provinsi Sulsel 1 dari Partai Demokrat nomor Urut 1 dengan daerah pemilihan Mariso, Mamajang, Makassar, Wajo, ujung Pandang, Bontoala,Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Kepulauan Sangkarang.
“JJ mengatakan, secara sosiologi harus terjelaskan dengan utuh manfaat pemerintah untuk rakyat, hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat ke TPS saat pemilu. Proses ini akan melaju salah satu dari DUA unsur penyelenggara pemerintah daerah (PEMDA) yakni DPRD. Adapun Pemda dengan segala keterbatasannya, merupakan keniscayaan bagi rakyat mengantungkan harapannya dalam berkehidupan dan bermasyarakat,”ucap JJ.
“JJ menambahkan, begitu besar harapan yang terkandung Aspirasi serta hak Rakyat, namun apakah otomatis dijamin oleh negara Pemda mesti ada wadah pengikat yang menjamin hak rakyat dan wajib diwujudkan oleh pemda. Negara ini telah menempatkan peraturan daerah (PERDA). Legislasi adalah kewenangan pembentukan perda yang memuat hak Rakyat dan mengikat kewajiban pemerintah daerah,” sambungnya.
” Berlalu 4 pemilu legislatif, namun tidak terjelaskan cara kerja Wakil Rakyat. Mengetahui hal ini akan memandu pemilih untuk menyeleksi ketat para calon legislatif. Di kesempatan ini saya berbagi informasi kepada pemilih yang terhormat. Berjuang untuk rakyat melalui cara menyuarakan, yakni kecakapan komunikasi yang menyampaikan pandangan, pendapat dengan narasi yang jujur, objektif, filosofis, yuridis, sosiologi serta tata bahasa yang kuat agar mampu mempengaruhi anggota DPRD guna sepakat dan dituangkan ke perda. Hal ini menuntut keistimewaan seorang anggota atas kemampuan forum sesuai peraturan perundang – undangan bukan debat kusir atau asal bicara. Akhirnya perda dihadirkan ke masyarakat sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pemda.
Lebih lanjut lagi JJ, sebagai calon legislatif dengan MISI mewujudkan segala kebaikan serta manfaat perda, juga memuat harapan rakyat pada setiap rumusan kebijakan yang berkeadilan untuk seluruh generasi. Tentu hal ini juga menghubungkan kinerja saya selama ini yang telah banyak terlihat pada proses pembentukan perda utamanya kebijakan ekonomi yang mendorong pendapatan perkapita, menjaga daya beli (Pasar) serta stabilitas harga. Pemerintah adalah pengungkit utama dalam pembangunan ke sejahteraan dan pelayanan, konsolidator seluruh sumber seluruh sumber daya untuk dirumuskan bersama rakyat. Untuk itu seleksi ketat para calon legislatif termasuk diri saya ini. Karena sesungguhnya harapan kita bersama atas kinerja pemerintahan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menyelenggarakan pemerintahan ditentukan oleh sumber daya manusia yang menyelenggarakan pemerintahan utamanya di segmen lembaga DPRD,”jelas Andi Januar Jaury Dharwis.
Editor: Ls online Zain