Kades Uekuli Larang Keras Penebangan Kayu Ilegal, Warga Diminta Jaga Kelestarian Hutan

Bagikan Artikel

Touna-lintassulawesinews.com-Kepala Desa Uekuli, Drs. Israk, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan maupun pengelolaan kayu bantalan tanpa izin, terutama di kawasan hutan lindung.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan didesa Uekuli kec tojo kab touna.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (22/10/2026). Israk menegaskan, kawasan yang diperuntukkan bagi perkebunan maupun wilayah hutan yang dilindungi harus dijaga sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya selaku kepala desa melarang keras masyarakat melakukan penebangan kayu bantalan yang masuk kawasan hutan lindung. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian hutan,” tegas Israk.

Kades Uekuli Ishak beri arahan warga agar tidak penebangan kayu dilingkup kawasan hutan lindung.

Ia mengingatkan, hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dilestarikan bersama. Masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan diharapkan tidak hanya memikirkan kebutuhan ekonomi sesaat, tetapi juga memperhatikan dampak kerusakan lingkungan bagi kehidupan generasi mendatang.

Menurutnya, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama, terlebih di tengah kondisi musim kemarau berkepanjangan yang dapat meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Israk juga mengimbau pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas penebangan atau pengelolaan kayu bantalan tanpa mengantongi izin agar segera menghentikan kegiatan tersebut di wilayah Desa Uekuli.

Ia menyebutkan, pemerintah desa telah menerima laporan terkait aktivitas tersebut. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan dan tidak mengabaikan larangan yang telah disampaikan.

“Bagi oknum yang tidak bertanggung jawab dan masih melakukan penebangan kayu tanpa izin, kami minta segera menghentikan aktivitasnya. Jika kedapatan oleh petugas, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Desa Uekuli berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga kelestarian hutan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Upaya perlindungan hutan dinilai penting agar kawasan tersebut tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Sidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *