‘Fiktif’ Dana BUMDes Desa Romang Loe, Keuntungan Diduga Dipakai Pribadi

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Romang Loe Kec Bontomarannu Kab Gowa tengah menjadi perbincangan masyarakat setelah muncul isu dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi,usaha kecil dan menengah warga desa,rabu 29/4/26.

“Warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan”

Dimana BUMDes Desa Romang loe yang awalnya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi desa kini justru menjadi pusat perhatian akibat isu bahwa Ketua BUMDes dkk Desa Romang Loe diduga menyelewengkan keuntungan Dana BUMDes lewat kantong pribadinya.

Di Anggaran dana Desa (ADD) tahun 2025 Desa Romang loe dana penyertaan modal untuk BUMdes berkisar 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta) dan ini di peruntukan lewat BUMDes Desa Romang loe tidak tepat sasaran dan patut di curigai pengelola dana masuk ke kantor pribadi termasuk ketua BUMDes.

Beberapa program usaha Bumdes desa Romang loe yang direncanakan sebelumnya dilaporkan tidak menunjukkan hasil jelas, (sesuai data media ini) sementara laporan penggunaan dana disebut minim keterbukaan.

Warga setempat sebut inisial M melalui media ini mengatakan bahwa pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Mereka menilai, jika benar terjadi penyimpangan, maka hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa.

“Kami hanya ingin kejelasan Dana BUMdes itu untuk kesejahteraan warga, aset desa seperti alat pertanian yang di kelola BUMDES bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga.

Pihak berwenang diharapkan turun tangan seperti Infestorat Gowa untuk melakukan audit dan (APH) aparat penegak hukum investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Desa Romang Loe.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat agar tujuan pembangunan desa benar-benar tercapai dan tidak disalahgunakan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat terkait demi memastikan keadilan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *