Pensiunan Polisi Polres Pelabuhan Diduga Terlibat Kasus Utang Piutang dengan Pedagang Sayur di Gowa

Bagikan Artikel

Gowa, Lintassulawesinews.com – Seorang pensiunan polisi dari Polres Pelabuhan, berinisial AB , dilaporkan ke Polsek Bajeng atas dugaan kasus utang piutang dengan seorang pedagang sayur bernama Mariati, warga Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kasus ini mencuat setelah Mariati merasa diabaikan dan ditipu oleh Ahmad Bombong, yang hingga kini belum mengembalikan uang pinjamannya.

Mariati, seorang penjual sayur di pasar, mengaku telah meminjamkan uang kepada AB sejak tahun 2024. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan. “Iya pak, dia ambil uangku, dia pinjam dari tahun 2024 sampai sekarang ini belum juga dia kembalikan, padahal kami sangat membutuhkan itu uang,” ujar Mariati saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Mariati, uang tersebut rencananya akan digunakan oleh AB untuk perbaikan kapalnya. Namun, janji tinggal janji, uang yang dipinjamkan tak kunjung kembali, sementara Mariati sangat membutuhkan uang tersebut.

Merasa tidak ada itikad baik dari AB, Mariati akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Bajeng pada Selasa, 15 Oktober 2025. Dengan harapan, pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan uangnya dapat kembali.

“Kami sangat berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dan bisa dibantu ibu Mariati, sehingga AB bisa mengembalikan uang yang telah dia pinjam senilai 22 juta,” harap Mariati.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pensiunan polisi yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tindakan AB yang diduga tidak bertanggung jawab ini sangat disayangkan dan mencoreng citra kepolisian.

Pihak kepolisian Polsek Bajeng diharapkan dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi Mariati, seorang pedagang kecil yang kini kesulitan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *