Penambang Ilegal Giring Giring Tak Tersentuh Hukum 

Bagikan Artikel

Gowa–lintassulawesinews.com-Kabupaten Gowa kembali dihadapkan pada tantangan serius dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Penambang galian C di Lingkungan Giring Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, secara terang-terangan melecehkan supremasi hukum dengan tetap beroperasi meskipun telah dilakukan penggerebekan oleh pihak berwenang beberapa waktu lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bersama Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, memimpin langsung operasi penggerebekan di lokasi tambang ilegal tersebut pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, alih-alih memberikan efek jera, operasi tersebut tidak membawa perubahan apa pun—penambang tetap menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut terhadap tindakan hukum.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mengecam keras keberlanjutan aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi, terutama di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Ia menegaskan bahwa tindakan para penambang menunjukkan pelecehan terhadap otoritas hukum dan pemerintah yang berupaya menegakkan regulasi.

Lebih lanjut, Daeng Mangka menyayangkan bahwa kedatangan tim gabungan ke lokasi tambang Giring Giring justru dianggap sebagai bentuk dukungan atau perizinan terselubung. Padahal, upaya Kapolres Gowa untuk mencapai lokasi tersebut hampir merenggut nyawanya setelah kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari arah berlawanan—sebuah insiden yang menguji ketulusan aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, suda dua hari lokasi tambang ilegal di Giring Giring telah kembali beroperasi. Para pelaku penambangan ilegal diduga telah membentuk klaster operasional yang dikelola oleh beberapa pihak, Mereka beroperasi dengan sikap menantang terhadap hukum, seolah tidak menghiraukan ancaman sanksi yang seharusnya dikenakan.

Situasi ini menuntut respons tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ketegasan dalam penegakan supremasi hukum harus menjadi prioritas guna memastikan bahwa praktik ilegal seperti ini tidak terus berlangsung dan merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *